Article

Perawatan Gigi Ditanggung BPJS, Lho! Apa Saja Jenisnya?

  • Home
  • -
  • Perawatan Gigi
  • -
  • Perawatan Gigi Ditanggung BPJS, Lho! Apa Saja Jenisnya?
Perawatan Gigi Ditanggung BPJS, Lho! Apa Saja Jenisnya?

Punya BPJS sangat membantu ketika kamu mengalami masalah gigi. Pertanyaannya: apa saja jenis perawatan gigi yang ditanggung BPJS? Mengetahui cara berobat plus layanan yang diberikan BPJS bisa sangat membantumu, lho, terutama jika gigimu membutuhkan perawatan yang cukup mahal. Yuk, cari tahu apa saja biaya yang ditanggung agar kamu lebih mudah mengakses layanan.

10 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS

Praktek perawatan gigi yang ditanggung bpjs

BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 (Pasal 52, Ayat 1) mencantumkan berbagai jenis prosedur kesehatan gigi yang ditanggung oleh layanan kesehatan ini. Mereka adalah:

Layanan Administrasi

Ketika menjalani perawatan gigi, administrasi seperti biaya pendaftaran dan lainnya yang termasuk dalam pelayanan serta perawatan ditanggung oleh BPJS.

Layanan Pemeriksaan, Konsultasi, dan Pengobatan

BPJS tidak hanya membayar biaya pengobatan dalam perawatan gigi yang ditanggung, tetapi juga pemeriksaan dan konsultasi.

Layanan Premedikasi

Premedikasi adalah obat-obatan yang diberikan sebelum pelaksanaan prosedur seperti cabut gigi, misalnya anestesi.

Kegawatdaruratan Oro-Dental

BPJS menanggung biaya penanganan kondisi gawat darurat gigi dan mulut, yaitu kondisi yang membutuhkan penanganan cepat. Mencakup kondisi seperti infeksi parah, gigi patah, cedera atau pendarahan di bagian dalam mulut, pembengkakan, hingga rasa sakit yang luar biasa.

Pencabutan Gigi Sulung

Gigi sulung adalah gigi bungsu yang belum kunjung lepas saat dewasa. BPJS menanggung prosedur pencabutan yang menggunakan teknik bius topikal (bius permukaan) atau infiltration (bius lokal lewat suntikan).

Cabut Gigi Permanen tanpa Penyulit

Cabut gigi tanpa penyulit maksudnya adalah pencabutan gigi tanpa adanya kondisi yang menyulitkan prosesnya, misalnya akar gigi bengkok, gigi menumpuk, atau kondisi yang mengharuskan pembuangan jaringan tulang. Dengan kata lain, BPJS menanggung prosedur cabut gigi biasa/normal.

Pemberian Obat Setelah Pencabutan Gigi

Pasca cabut gigi, dokter gigi akan meresepkan obat-obatan seperti antibiotik serta penghilang rasa sakit. Obat-obatan ini ditanggung oleh BPJS.

Baca juga: 11 Pilihan Antibiotik untuk Sakit Gigi yang Perlu Anda Ketahui

Tambal Gigi (Komposit atau GIC)

Perawatan tambal gigi biasa juga merupakan jenis perawatan gigi yang ditanggung BPJS. Layanan ini menanggung dua jenis metode: komposit dan GIC. 

Tambal gigi dengan komposit adalah metode yang menggunakan bahan khusus untuk menutup lubang sebelum disinari hingga mengeras. GIC adalah tambal gigi yang menggunakan semacam semen ionomer. Ketika ditaruh di dalam lubang gigi, semen tersebut mampu melepaskan fluoride sehingga gigi tidak lagi berlubang.

Scaling

Scaling adalah proses pembersihan karang gigi yang dilakukan secara profesional. Karang gigi yang menumpuk dapat membuat gigi terlihat jelek dan bahkan mengalami berbagai masalah, seperti pembengkakan atau pendarahan. Pembersihan gigi idealnya dilakukan enam bulan hingga setahun sekali, dan prosesnya berlangsung sekitar 30 menit hingga dua jam, tergantung tingkat keparahannya. BPJS menanggung satu prosedur scaling gigi dalam setahun.

Pembuatan Gigi Palsu

BPJS menanggung pembuatan gigi palsu yang dilakukan dengan diagnosis dan rekomendasi dari dokter gigi di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau rujukan. Biaya maksimal yang ditanggung adalah satu juta Rupiah. Jika gigi palsunya hanya untuk satu rahang, tarifnya adalah 500 ribu Rupiah jika jumlah gigi palsu lebih dari delapan, dan 250 ribu Rupiah jika kurang dari itu.

Baca juga: Sebelum Pasang, Kenali Beberapa Jenis Gigi Palsu Ini, Yuk!

Langkah Cara Mengakses Layanan Perawatan Gigi BPJS

Mengakses layanan perawatan gigi yang ditanggung bpjs

Setelah kamu mengetahui layanan yang tersedia, saatnya menjalani langkah-langkah mengakses perawatan gigi jika menggunakan BPJS. Inilah urutannya:

Mengunjungi Fasilitas Kesehatan Pertama

Fasilitas Kesehatan Pertama adalah rumah sakit atau klinik tempatmu bisa meminta rujukan. Pergilah ke bagian administrasi untuk mendaftar seperti biasa. Petugas akan meminta kartu BPJS dan KTP untuk pendaftaran. Biasanya, kamu akan dirujuk ke dokter umum dulu.

Mengunjungi Dokter Gigi Rujukan

Setelah melakukan pemeriksaan, dokter umum akan memberimu rujukan ke dokter gigi yang bekerja sama dengan BPJS. Jangan lupa selalu membawa kartu BPJS, KTP, dan keterangan rujukan dari dokter umum tersebut sebagai bukti.

Mengambil Obat

Jika ada obat atau produk lain yang diresepkan, bawalah kartu BPJS, surat keterangan rujukan, dan resep dokter ke apotek yang ditunjuk. Biasanya kamu akan diminta menunjukkan kartu, resep, dan surat keterangan sebelum mendapat obatnya.

Setelah semua proses tersebut dijalani, kembalilah ke administrasi untuk menuntaskan prosedur pendaftaran dan penggunaan BPJS. Kamu akan diminta untuk menandatangani beberapa berkas pendaftaran, jadi pastikan untuk selalu mengikuti instruksi petugas administrasi BPJS. Jika ada obat atau perawatan yang tidak ditanggung, petugas akan langsung memberitahu agar kamu bisa membayar.

Bagaimana jika kamu mengalami kondisi darurat? Kamu bisa langsung ke UGD di rumah sakit yang menerima BPJS. Dalam kasus darurat, dokter akan melakukan penanganan cepat sebelum semua proses administrasi terkait diselesaikan.

Mengetahui jenis perawatan gigi yang ditanggung BPJS penting sebagai bahan rujukan atau referensi jika kelak kamu mengalami masalah gigi, terutama jika kamu harus mengatur keuangan secara ketat. Pastikan selalu membayar BPJS agar kamu bisa menggunakan layanannya secara maksimal ketika kamu membutuhkannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *