Article

Biaya Cabut Gigi Bungsu di Rumah Sakit, Cek Dulu, Yuk!

  • Home
  • -
  • Keluhan Gigi
  • -
  • Biaya Cabut Gigi Bungsu di Rumah Sakit, Cek Dulu, Yuk!
Biaya Cabut Gigi Bungsu di Rumah Sakit, Cek Dulu, Yuk!

Gigi bungsu yang tumbuh tidak normal, bisa menimbulkan berbagai permasalahan, seperti periodontitis, impaksi, karies gigi, dan bahkan infeksi akar gigi. Oleh karena itu, Anda perlu mempertimbangkan untuk melakukan pencabutan gigi tersebut. Lalu, berapa biaya cabut gigi bungsu di rumah sakit yang perlu Anda siapkan?

Kisaran Biaya Cabut Gigi Bungsu di Rumah Sakit

Biaya pencabutan gigi bungsu di rumah sakit nilainya bisa bervariasi, tergantung jenis rumah sakitnya. Misalnya, Anda menggunakan layanan cabut gigi bungsu di rumah sakit swasta, harganya bisa bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per gigi. 

Kalau ingin mendapatkan biaya yang lebih terjangkau, Anda bisa mempertimbangkan untuk menggunakan layanan di rumah sakit umum daerah (RSUD). Biaya cabut gigi bungsu di rumah sakit biasanya berada pada kisaran Rp500 ribu hingga Rp1 juta per gigi. 

Hal yang perlu Anda perhatikan, biaya tersebut hanya mencakup harga cabut gigi. Belum termasuk biaya lain yang dibutuhkan. Misalnya, ketika Anda ingin melakukan rontgen gigi yang biasanya diperlukan sebelum operasi cabut gigi. 

Baca juga: Biaya Operasi Gigi Bungsu di Klinik Gigi Axel Dental

Apakah Biaya Cabut Gigi Bungsu di Rumah Sakit Ditanggung oleh BPJS?

Dengan biaya tersebut, sebagian orang akan berpikir kalau cabut gigi terlalu mahal. Lalu, bagaimana solusinya? Apakah bisa cabut gigi bungsu dengan BPJS Kesehatan? 

Jawabannya, bisa. Anda bisa saja menggunakan layanan cabut gigi bungsu dengan memanfaatkan asuransi BPJS Kesehatan. Hanya saja, proses pencabutan tersebut dilakukan dengan landasan indikasi medis yang jelas. 

Misalnya, Anda menjumpai adanya permasalahan gigi serius terkait tumbuhnya gigi bungsu, seperti impaksi atau infeksi akar gigi. Selanjutnya, Anda juga perlu mengikuti prosedur untuk bisa mendapatkan layanan cabut gigi bungsu dengan BPJS Kesehatan. 

Prosedurnya sederhana. Anda perlu mendapatkan surat rujukan resmi yang berasal dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti klinik ataupun puskesmas. Di situ, dokter akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi gigi Anda. Kalau memang dibutuhkan, dokter akan memberikan surat rujukan yang Anda butuhkan.

Jika surat rujukan sudah Anda dapatkan, maka langkah selanjutnya adalah dengan mendatangi rumah sakit. Dengan menunjukkan surat rujukan yang dimiliki, Anda bisa mendapatkan biaya cabut gigi bungsu di rumah sakit secara gratis. 

Baca juga: Apakah Gigi Bungsu Bisa Dicabut Tanpa Operasi? Ini Jawabannya

Mau Cabut Gigi Bungsu Takut Harganya Zonk? Coba Cabut Gigi di Axel Dental dengan Harga Pasti – Pasti

Sekarang Anda sudah tahu berapa biaya cabut gigi bungsu di rumah sakit. Hal yang perlu diperhatikan, penanganan pencabutan gigi perlu dilakukan dengan cermat. Kalau tidak, bisa menimbulkan berbagai efek samping yang membuat Anda tak nyaman, seperti pendarahan, sakit tenggorokan, pembengkakan, maupun peradangan. 

Untuk meminimalkan terjadinya efek samping tersebut, Anda perlu memilih layanan cabut gigi bungsu di tempat yang tepat. Solusi terbaiknya bisa Anda dapatkan di Klinik Gigi Axel Dental. Di sini, Anda memperoleh penanganan secara langsung dari dokter gigi yang profesional dan berpengalaman. 

Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan layanan cabut gigi secara nyaman dan risiko efek samping bisa diminimalkan. Ditambah lagi, Axel Dental punya dukungan peralatan canggih dan lengkap, lho!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *