
Penanganan terhadap setiap gangguan gigi harus cermat dan tak boleh sembarangan. Perlu ada pemeriksaan lebih lanjut seperti rontgen gigi untuk memperoleh penanganan tepat. Namun, apakah rontgen gigi bisa pakai BPJS?
Apakah Rontgen Gigi Ditanggung oleh BPJS?
Ya. Rontgen gigi termasuk jenis layanan kesehatan yang mendapatkan tanggungan pembayaran dari BPJS. Hanya saja, penerapannya tidak berlangsung secara mutlak atau menyeluruh. BPJS menanggung biaya rontgen gigi untuk kasus tertentu, seperti:
- Penanganan gigi bungsu terimpaksi.
- Kebutuhan rontgen dalam persiapan operasi mulut.
- Diagnosis masalah gigi dan mulut terkait penyakit serius atau kronis.
Secara umum, BPJS memberikan layanan untuk penanganan rontgen gigi yang berkaitan dengan medis. Sebaliknya, BPJS tidak menyediakan layanan serupa ketika Anda ingin rontgen gigi untuk estetika atau kebutuhan non-medis lainnya.
Prosedur Mendapatkan Rontgen Gigi dengan BPJS
Anda sudah mendapatkan jawaban jelas terkait pertanyaan apakah rontgen gigi bisa pakai BPJS atau tidak. Namun, Anda juga harus tahu kalau terdapat prosedur yang perlu dilalui untuk bisa mendapatkan layanan tersebut, yakni:
- Datang ke lokasi faskes tingkat pertama Anda.
- Lakukan pemeriksaan oleh dokter di faskes tingkat pertama.
- Dokter faskes tingkat pertama akan melakukan evaluasi dan memberikan rujukan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter spesialis.
- Setelah berhasil mendapatkan surat rujukan, Anda bisa periksa ke dokter spesialis dan mendapatkan evaluasi terkait kebutuhan pelaksanaan rontgen gigi.
- Jika dokter spesialis menyatakan adanya kebutuhan rontgen gigi, maka Anda bisa mendapatkan layanan kesehatan tersebut secara gratis lewat BPJS.
Apa Saja Batasan dan Ketentuan BPJS untuk Rontgen Gigi?
Setelah memahami prosedur terkait penggunaan layanan BPJS untuk rontgen gigi, Anda juga perlu tahu batasan serta ketentuan yang ada. Beberapa batasan dan ketentuan penting terkait penggunaan layanan BPJS untuk rontgen gigi di antaranya adalah:
- Adanya surat rekomendasi atau rujukan dari dokter terkait masalah kesehatan yang Anda alami.
- Pelaksanaan rontgen gigi yang berlangsung sebagai langkah persiapan dan persyaratan diagnosis untuk tindakan medis tertentu.
Selanjutnya, ada beberapa kondisi yang membuat Anda tidak bisa mendapatkan layanan rontgen gigi dengan BPJS, yakni:
- Tidak adanya surat rujukan resmi yang berasal dari faskes tingkat pertama atau dokter. Jadi, Anda perlu terlebih dahulu melakukan pemeriksaan di faskes tingkat pertama untuk memperoleh surat rujukan yang dibutuhkan.
- Bukan untuk kebutuhan yang esensial. Misalnya, jika Anda ingin melakukan rontgen gigi ketika ingin melakukan pemasangan veneer gigi. Maka, biaya rontgen tersebut menjadi tanggungan Anda sendiri, tak bisa dengan BPJS.
Dengan mengikuti prosedur medis yang tepat, Anda tetap bisa memanfaatkan asuransi kesehatan untuk perawatan gigi—selama fasilitas tersebut menerima asuransi Anda. Saat ini, Axel Dental belum bekerja sama dengan BPJS, namun menerima berbagai jenis asuransi swasta yang telah terverifikasi.
Axel Dental telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan asuransi swasta ternama, seperti AdMedika, Halodoc, BRI Life, Garda Medika, Mandiri InHealth, serta penyedia asuransi lainnya seperti Inovacare, Medika Plaza, Accros Asia Assist, Syntech, SSA Asuransi, Meditap, Izihealth/Medlink, Medilink, Owlexa, Tirta Medical, ISOmedik, Global Excel, Fullerton, dan PLN Insurance. Kerja sama ini mempermudah Anda mendapatkan layanan perawatan gigi—baik untuk kebutuhan medis maupun non-medis. Jika Anda ingin memastikan apakah asuransi Anda termasuk dalam daftar rekanan kami, silakan hubungi kami langsung via WhatsApp untuk info lebih lanjut.