Bagi mereka yang sudah kehilangan salah satu atau beberapa buah gigi, fungsi mengunyah, berbicara dan estetika tentu akan berkurang. Jika kamu mengalaminya, memasang gigi palsu adalah solusi terbaik yang bisa kamu tempuh untuk mengembalikan kenyamanan dan rasa percaya diri.
Gigi palsu atau gigi tiruan merupakan alat bantu fungsional pengganti gigi yang hilang karena trauma atau pencabutan. Pemasangan gigi palsu bisa kamu lakukan di rumah sakit, klinik gigi maupun di puskesmas. Bagi kamu yang ingin melakukan prosedur pemasangan gigi palsu di puskesmas, simak dulu estimasi biaya pasang gigi palsu di puskesmas berikut ini!
Baca juga: Suka Rusak dan Bau? Simak 7 Tips Cara Merawat Gigi Palsu Ini!
Harga Pasang Gigi Palsu 1 Biji di Puskesmas
Memasang gigi palsu di puskesmas memang diketahui jauh lebih terjangkau daripada rumah sakit dan klinik. Harganya juga tergantung pada jenis gigi yang kamu pilih. Biaya gigi palsu di puskesmas berkisar antara Rp500.000 – Rp1 juta. Namun, perlu diketahui bahwa biaya yang dikenakan oleh setiap puskesmas bisa berbeda-beda.
Biaya di atas dikenakan untuk pasang gigi palsu di puskesmas tanpa BPJS. Lalu, bagaimana jika kamu ingin pasang gigi palsu di puskesmas pakai BPJS? Berdasarkan Permenkes No. 3 Tahun 2023 mengenai Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan disebutkan bahwa gigi buatan atau protesa gigi diberikan kepada dalam bentuk subsidi.
Lalu, berapa besaran tarif non kapitasi atau subsidi yang didapatkan oleh peserta BPJS?
- Pemasangan 2 rahang maksimal Rp1 juta
- Pemasangan 1 rahang gigi paling besar Rp500.000
- Full gigi palsu paling besar Rp1,1 juta, masing-masing maksimal sebesar Rp550.000.
Tarif di atas juga berlaku untuk pasang gigi palsu di puskesmas pakai KIS.
Baca juga: Estimasi Harga Implan Gigi di Klinik Gigi
Syarat Pasang Gigi Palsu di Puskesmas
Untuk memasang gigi palsu di puskesmas secara mandiri (tidak menggunakan BPJS), kamu bisa datang langsung ke puskesmas terdekat dengan membawa kartu identitas dan KK (asli dan foto kopi).
Namun jika pemasangan gigi palsu menggunakan BPJS, prosedur yang harus kamu lalui sedikit berbeda. Ini sesuai dengan aturan KemenPAN-RB. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Kamu harus datang ke faskes pertama dengan membawa dokumen yang diperlukan (KTP, KK, kartu BPJS/KIS)
- Kalau fasilitas di FKTP tidak memadai, kamu akan dirujuk oleh dokter ke faskes lanjutan
- Kamu akan dibawa ke poli prostodonsia dan diperiksa secara menyeluruh oleh dokter (termasuk melakukan foto rontgen).
- Setelah itu, petugas akan mencetak gigi dan kamu akan diminta untuk datang kembali selama 1-2 minggu kemudian
- Pada kunjungan berikutnya, dilakukan pemasangan gigi dan edukasi sesuai kasus yang kamu alami.
Perlu diketahui bahwa pemasangan protesa gigi dengan menggunakan BPJS hanya bisa diberikan kepada peserta yang mengalami kehilangan gigi karena indikasi medis. Prosedur juga hanya dapat dilakukan di faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Poli Gigi Puskesmas Buka Layanan Apa Aja? Simak Infonya di Sini!
Mengapa Harga Pasang Gigi Palsu di Puskesmas Lebih Murah?
Kamu mungkin bertanya-tanya kenapa biaya pemasangan gigi palsu di puskesmas bisa lebih murah? Harga pasang gigi palsu di Puskesmas lebih terjangkau karena fokusnya pada pelayanan kesehatan masyarakat.
Puskesmas dapat memanfaatkan skala ekonomi dan dukungan pemerintah untuk mendapatkan peralatan medis dengan harga lebih murah. Ini memungkinkan penyediaan gigi palsu secara efisien dan hemat biaya, memastikan aksesibilitas layanan kesehatan gigi yang lebih baik.
Baca juga: Siapkah Anda? Inilah Pantangan Setelah Pasang Gigi Palsu
Axel Dental, pilihan utama untuk perawatan gigi berkualitas tinggi. Nikmati pengalaman perawatan yang nyaman dan efisien dengan tim terampil dan teknologi terbaru siap memberikan senyuman sehat dan indah untuk kepercayaan dan kenyamanan Anda.
1 Comment
mau pasang gigi palsu bagian atas aja
kira kira berapa biayanya