Ketika berada di masa kehamilan, ada berbagai tindakan medis yang perlu dipertimbangkan keamanannya. Mulai dari hal sederhana seperti konsumsi obat sampai prosedur medis yang lebih kompleks seperti cabut gigi. Dilansir dari American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), sebanyak 40% wanita hamil mengalami berbagai masalah pada gusi. Ini juga bisa meningkatkan risiko dibutuhkannya prosedur cabut gigi saat hamil.
Mengalami sakit gigi saat hamil dapat sangat mengganggu, terutama jika gigi sudah rusak dan perlu dicabut. Namun, penanganan gangguan gigi selama kehamilan memerlukan pertimbangan khusus. Kita akan membahasnya secara tuntas dalam artikel ini!
Apakah Boleh Cabut Gigi saat Hamil?
Menurut Alodokter, selama kehamilan, gangguan gigi seperti radang gusi, gigi berlubang, atau infeksi pada gusi sering terjadi dalam berbagai tingkat keparahan. Pada kondisi yang parah, dokter mungkin menyarankan pencabutan gigi untuk penanganan. Idealnya, prosedur pencabutan gigi atau penanganan gangguan gigi lainnya sebaiknya ditunda hingga setelah melahirkan.
Risiko Cabut Gigi Saat Hamil
Secara umum, berbagai prosedur perawatan gigi termasuk cabut gigi saat hamil termasuk aman untuk dilakukan. Namun, perlu diketahui bahwa ada berbagai risiko yang perlu diwaspadai antara lain:
Infeksi
Cabut gigi dapat menyebabkan luka terbuka di mulut, yang berisiko terpapar bakteri dan menyebabkan infeksi. Menurut Hello Sehat, ibu kehamilan, perubahan hormon dapat menekan sistem kekebalan tubuh, meningkatkan risiko infeksi, dan menyebabkan kelelahan yang lebih sering terjadi pada ibu hamil.
Karena risiko infeksi yang lebih besar selama kehamilan, penting untuk menghindari penyebabnya. Infeksi pada ibu hamil yang tidak ditangani dengan tepat bisa menimbulkan sejumlah komplikasi.
Keguguran
Cabut gigi, terutama yang dilakukan di trimester awal berpotensi meningkatkan risiko keguguran. Ini karena cabut gigi dapat menyebabkan stres dan kecemasan. Penting untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan terlebih dahulu sebelum melakukan pencabutan gigi.
Kelahiran Prematur
Kelahiran prematur bisa terjadi jika selama prosedur pencabutan gigi ibu hamil merespons berlebihan (misalnya dengan mengejan kuat) karena hal ini bisa memicu kontraksi. Menurut drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., SpBM(K)., PhD, meskipun ada sejumlah risiko, ibu hamil tetap bisa melakukan pencabutan gigi, terutama jika ada kondisi khusus seperti infeksi gigi dan gusi yang parah.
Waktu Cabut Gigi yang Tepat Untuk Ibu Hamil
Memutuskan untuk cabut gigi saat hamil memang tidak mudah. Ada banyak pertimbangan dan kekhawatiran yang perlu dihadapi. Berikut beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:
- Trimester kedua. Umumnya, waktu terbaik untuk cabut gigi saat hamil adalah pada trimester kedua (minggu 13-27). Ini karena pada trimester ini janin telah berkembang dengan cukup baik dan risikonya lebih rendah
- Hindari trimester pertama. Pada trimester pertama, risiko keguguran lebih tinggi. Sebaiknya tunda cabut gigi jika memungkinkan
- Pertimbangan trimester ketiga. Pada trimester ketiga, risiko pendarahan dan komplikasi lain lebih tinggi. Konsultasikan dengan dokter secara menyeluruh jika terpaksa harus cabut gigi di trimester ini.
Namun, perlu diingat bahwa ini tetap harus dilakukan pada trimester kedua dengan persetujuan dokter kandungan dan penanganan khusus.
Untuk memastikan prosedur pencabutan gigi selama kehamilan berlangsung aman, pastikan kamu menggunakan layanan dari faskes tepercaya. Klinik Axel Dental dengan pengalaman bertahun-tahun didukung fasilitas modern dan tenaga dokter andal, siap memastikan perawatan kesehatan gigi dan mulut yang aman dan nyaman. Hubungi kami sekarang juga!