Article

Biaya Cabut Gigi di Puskesmas BPJS,KIS & Non BPJS

  • Home
  • -
  • Seputar Gigi
  • -
  • Biaya Cabut Gigi di Puskesmas BPJS,KIS & Non BPJS
Biaya Cabut Gigi di Puskesmas BPJS,KIS & Non BPJS

Selain berobat ke klinik gigi, Puskesmas juga menjadi salah satu opsi penyedia layanan kesehatan gigi yang bisa kamu pilih untuk melakukan perawatan seperti cabut gigi. Puskesmas biasanya lebih mudah dijangkau karena lokasinya tersebar di berbagai daerah mulai dari perkotaan sampai pedesaan. Lalu, berapa kira-kira estimasi biaya cabut gigi di Puskesmas?

Perlu diketahui bahwa biaya cabut gigi di Puskesmas bisa berbeda-beda, tergantung pada tingkat keparahan kondisi gigi dan lokasi Puskesmas tempat kamu melakukan perawatan. Selain itu, penggunaan asuransi juga mungkin membuat tarif yang harus dibayar berbeda. Cabut gigi di Puskesmas pakai BPJS misalnya, tentu akan lebih mudah dibanding tanpa BPJS. Simak selengkapnya dalam ulasan berikut ini!

Harga Cabut Gigi di Puskesmas Tanpa BPJS & BPJS

Biaya cabut gigi di Puskesmas secara umum berkisar antara Rp50.000 – Rp200.000. Harga ini bisa bervariasi, tergantung berbagai faktor. Cabut gigi yang sederhana biasanya lebih murah dibanding cabut gigi dengan masalah kompleks seperti impaksi.

Selain masalah gigi, lokasi Puskesmas juga berpengaruh pada harga cabut gigi. Di Puskesmas yang ada di Jakarta misalnya, tarif cabut gigi yang dikenakan antara Rp30.000 – Rp90.000, tergantung tingkat kesulitan. Ini sudah dijelaskan dalam Pergub Provinsi DKI Jakarta No. 143 2018 mengenai Tarif Layanan Pusat Kesehatan Masyarakat. Biaya di Puskesmas di daerahmu, bisa jadi lebih murah.

Usia pasien juga turut memengaruhi biaya cabut gigi. Pasien anak biasanya dikenakan biaya cabut gigi yang lebih murah. biaya mencabut gigi anak-anak mulai Rp15.000. Sedangkan untuk gigi dewasa, biayanya bisa dimulai dari Rp50.000.

Perlu dicatat bahwa estimasi di atas adalah biaya cabut gigi di Puskesmas tanpa BPJS alias dengan dana pribadi. Jika kamu memiliki asuransi BPJS, maka secara otomatis biaya akan ditanggung oleh BPJS. Bagi yang punya kartu KIS, cabut gigi di Puskesmas pakai KIS juga ditanggung oleh BPJS.

Baca juga: Kisaran Biaya Cabut Gigi di Klinik Gigi

Syarat Cabut Gigi di Puskesmas

persyaratan Cabut Gigi di Puskesmas

Menurut situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), syarat untuk cabut gigi di Puskesmas terdekat antara lain adalah:

  • Pasien baru. Membawa kartu tanda pengenal (KTP dan KK) dan kartu BPJS (asli dan salinannya)
  • Pasien lama. Membawa kartu berobat, kartu tanda pengenal (asli dan salinannya)
  • Siswa. Membawa buku UKS atau KK (asli dan salinannya).

Prosedurnya yang pertama adalah lakukan pendaftaran di loket, ambil nomor antrean kemudian serahkan semua persyaratan yang diminta. Petugas loket akan menyerahkan datamu ke poli gigi dan kamu akan diarahkan ke poli gigi untuk diperiksa. Jika proses pencabutan gigi bisa dilakukan, maka prosedur lanjutan akan dilakukan.

Proses pencabutan gigi biasanya berlangsung antara 30 sampai 60 menit, tergantung tingkat kesulitannya. Setelahnya, kamu akan diberi obat dan akan diminta untuk melakukan kunjungan ulang (jika dibutuhkan).

Kenapa Biaya Cabut Gigi di Puskesmas Lebih Murah?

Seperti yang kita ketahui, biaya pengobatan di Puskesmas termasuk untuk perawatan gigi memang lebih murah. Makanya, kamu hanya perlu membayar sebagian saja dan biaya ini bahkan bisa gratis kalau kamu menggunakan BPJS.

Ada pun Undang-Undang Dasar (UUD) yang mengatur tentang biaya cabut gigi di puskesmas. UUD tersebut adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 128 ayat (3) UUD Kesehatan menyebutkan bahwa: “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan pelayanan kesehatan dasar yang bermutu, merata, dan terjangkau kepada seluruh masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan gigi dan mulut.”

Nah selain itu ada juga faktor – faktor yang membuat cabut gigi di Puskesmas jauh lebih murah. Berikut adalah beberapa faktor yang menyebabkan biaya cabut gigi di puskesmas lebih murah:

Subsidi dari Pemerintah

Pemerintah memberikan subsidi biaya perawatan di puskesmas, termasuk cabut gigi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan gigi dan mulut. Besaran subsidi biaya cabut gigi di puskesmas bervariasi, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat.

Perbedaan Fasilitas

fasilitas kesehatan di puskesmas lebih sederhana daripada di klinik gigi atau rumah sakit swasta. Hal ini karena puskesmas merupakan fasilitas kesehatan primer yang ditujukan untuk melayani masyarakat umum. Fasilitas yang lebih sederhana membuat biaya operasional puskesmas lebih rendah

Itu dia informasi lengkap mengenai estimasi biaya cabut gigi di Puskesmas. Semoga informasi ini bisa membantumu mengambil keputusan untuk melakukan perawatan gigi, ya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *